
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemerintah Desa Angkah telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Jumat, 16 Mei 2025 bertempat di Balai Desa Angkah.
Kegiatan Musdesus ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Angkah, dan dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
- Camat Selemadeg Barat
- DPMD Kabupaten Tabanan
- Dinas Koperasi (sebagai narasumber)
- Tokoh masyarakat
- Perwakilan petani
- Perangkat Desa Angkah
Musyawarah berlangsung dengan antusias dan penuh semangat. Seluruh peserta sepakat untuk membentuk Koperasi Merah Putih Angkah sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendukung kemandirian ekonomi dan pembangunan desa.
Kehadiran para tokoh adat dan kelompok tani menunjukkan kuatnya dukungan dari seluruh elemen masyarakat terhadap upaya pemberdayaan ekonomi melalui koperasi. Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan dapat menjadi wadah yang memperkuat kerja sama, akses permodalan, dan peningkatan kesejahteraan warga.
Pemerintah Desa Angkah mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak dan berharap Koperasi Merah Putih Angkah segera berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


