Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

KEGIATAN JEMPUT BOLA PEREKAMAN KTP-EL BAGI DISABILITAS DAN ODGJ

A. A. PUTU ANOM ADNYANA PUTRA 13 Maret 2026 Dibaca 124 Kali
KEGIATAN JEMPUT BOLA PEREKAMAN KTP-EL BAGI DISABILITAS DAN ODGJ

Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi kependudukan serta mendukung percepatan perekaman KTP elektronik (KTP-el), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan jemput bola pelayanan perekaman KTP-el bagi penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Angkah.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Maret 2026, dengan menyasar warga yang mengalami keterbatasan fisik maupun mental sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan perekaman secara mandiri di kantor pelayanan.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. Melalui sistem jemput bola, petugas secara langsung mendatangi rumah warga untuk melakukan proses perekaman data KTP-el, sehingga hak administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas dan ODGJ tetap dapat terpenuhi.

Pemerintah Desa Angkah turut mendukung penuh kegiatan ini dengan melakukan pendataan awal serta pendampingan kepada warga yang menjadi sasaran pelayanan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh masyarakat Desa Angkah dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah, sehingga mempermudah dalam mengakses berbagai layanan publik.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mencapai target nasional kepemilikan KTP-el secara menyeluruh, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

93.4% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.595.896.002,96 Rp 4.294.453.156,08
Pendapatan 97.51%
Realisasi: Rp 2.211.471.007,00 Anggaran: Rp 2.267.991.000,00
Belanja 89.34%
Realisasi: Rp 2.053.027.647,10 Anggaran: Rp 2.297.945.500,98
Pembiayaan 99.98%
Realisasi: Rp 29.954.501,98 Anggaran: Rp 29.959.501,98
97.5% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.267.991.000,00 Rp 2.211.471.007,00
Hasil Usaha Desa 100%
Realisasi: Rp 11.142.000,00 Anggaran: Rp 11.142.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 792.561.000,00 Anggaran: Rp 792.561.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 219.517.001,00 Anggaran: Rp 279.010.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 745.218.000,00 Anggaran: Rp 745.218.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 179.400.000,00 Anggaran: Rp 179.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 99.94%
Realisasi: Rp 180.503.000,00 Anggaran: Rp 180.603.000,00
Bunga Bank 176.83%
Realisasi: Rp 7.073.006,00 Anggaran: Rp 4.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 76.057.000,00 Anggaran: Rp 76.057.000,00
89.3% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.297.945.500,98 Rp 2.053.027.647,10
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 92.56%
Realisasi: Rp 1.097.757.897,10 Anggaran: Rp 1.186.006.751,98
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 85.17%
Realisasi: Rp 512.453.750,00 Anggaran: Rp 601.682.750,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 90.53%
Realisasi: Rp 301.606.000,00 Anggaran: Rp 333.140.999,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 38.43%
Realisasi: Rp 22.410.000,00 Anggaran: Rp 58.315.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%
Realisasi: Rp 118.800.000,00 Anggaran: Rp 118.800.000,00