Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

PENGANGKATAN STAF PERANGKAT DESA

A. A. PUTU ANOM ADNYANA PUTRA 20 Januari 2025 Dibaca 633 Kali

Desa Angkah, 20 Januari 2025 – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat dan mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra), Desa Angkah Kecamatan Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan telah melaksanakan pengangkatan unsur staf Perangkat Desa. Langkah ini sejalan dengan ketentuan Pasal 8 Ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, yang mengamanatkan bahwa Perbekel memiliki kewenangan untuk mengangkat staf guna menunjang kinerja Perangkat Desa.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, proses seleksi staf Perangkat Desa dilakukan melalui uji kompetensi yang dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2025. Ujian ini diikuti oleh empat kandidat terbaik, yang seluruhnya berasal dari Banjar Dinas Wanayu, Desa Angkah. Para calon ini merupakan putra-putra terbaik desa yang memiliki niat mulia untuk berkontribusi dalam pembangunan desa.

Setelah melalui proses seleksi yang ketat, I Putu Eka Naryawan, S.Pd., terpilih sebagai staf desa yang akan membantu tugas Kasi Kesra. Perbekel Desa Angkah memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh kandidat atas semangat dan dedikasi mereka dalam mengikuti proses seleksi ini. "Pada dasarnya, keempat kandidat memiliki niat yang sangat mulia untuk membangun desa. Saya berharap, meskipun hanya satu yang terpilih, semuanya tetap berkontribusi aktif untuk Desa Angkah," ujar Perbekel Desa Angkah.

Pengangkatan staf ini diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tupoksi di bidang kesejahteraan rakyat serta mempercepat terwujudnya pembangunan yang lebih baik di Desa Angkah.

Semoga dengan adanya tambahan tenaga ini, pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, dan Desa Angkah menjadi desa yang lebih maju, sejahtera, dan harmonis.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

56.4% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 3.598.733.725,62 Rp 2.029.641.041,88
Pendapatan 66.02%
Realisasi: Rp 1.063.507.604,78 Anggaran: Rp 1.610.969.000,00
Belanja 43.22%
Realisasi: Rp 777.735.574,29 Anggaran: Rp 1.799.366.862,81
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 188.397.862,81 Anggaran: Rp 188.397.862,81
66% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.610.969.000,00 Rp 1.063.507.604,78
Hasil Usaha Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 3.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 286.959.000,00 Anggaran: Rp 286.959.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.57%
Realisasi: Rp 128.951.000,00 Anggaran: Rp 302.949.000,00
Alokasi Dana Desa 66.56%
Realisasi: Rp 440.800.000,00 Anggaran: Rp 662.261.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 79.26%
Realisasi: Rp 142.200.000,00 Anggaran: Rp 179.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 35.81%
Realisasi: Rp 62.100.000,00 Anggaran: Rp 173.400.000,00
Bunga Bank 83.25%
Realisasi: Rp 2.497.604,78 Anggaran: Rp 3.000.000,00
43.2% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 1.799.366.862,81 Rp 777.735.574,29
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 56.16%
Realisasi: Rp 628.157.574,29 Anggaran: Rp 1.118.420.856,22
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 40.46%
Realisasi: Rp 128.833.000,00 Anggaran: Rp 318.418.750,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 2.34%
Realisasi: Rp 6.345.000,00 Anggaran: Rp 270.948.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 66.680.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 57.83%
Realisasi: Rp 14.400.000,00 Anggaran: Rp 24.899.256,59