You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Angkah
Logo Desa Angkah
Angkah

Kec. Selemadeg Barat, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

PEMERINTAH DESA ANGKAH TETAPKAN PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025

A A PUTU ANOM ADNYANA PUTRA 20 Oktober 2025 Dibaca 38 Kali
PEMERINTAH DESA ANGKAH TETAPKAN PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025

Pemerintah Desa Angkah telah melaksanakan penyesuaian melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk respons terhadap perkembangan pendapatan desa serta kebutuhan belanja yang bersifat prioritas dan mendesak.

Perubahan APBDes ini mencakup tiga komponen utama, yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

  • Penyesuaian di Sisi Pendapatan

Dalam struktur pendapatan, Pemerintah Desa Angkah melakukan penambahan dan penataan kembali pada beberapa pos, antara lain:

- Pagu Pendapatan Asli Desa (PADes) yang mengalami peningkatan berdasarkan proyeksi terbaru,

- Penyesuaian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Kabupaten, serta

- Pencatatan kembali Kekurangan Bagi Hasil Pajak (BHP) Triwulan IV Tahun Anggaran 2024 sebagai tambahan pendapatan BHP pada Tahun 2025.

Penambahan pendapatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas keuangan desa dalam melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

  • Penyesuaian Belanja untuk Menjawab Kebutuhan Mendesak

Pada sisi belanja, beberapa kegiatan dimasukkan atau disesuaikan kembali karena:

- Adanya kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani untuk pelayanan masyarakat,

- Arahan dari pemerintah di atasnya yang wajib dilaksanakan oleh desa,

- Penyesuaian atas program yang sebelumnya belum dapat dibiayai pada anggaran murni.

  • Pembiayaan Desa Ditata Agar APBDes Tetap Seimbang

Sisi pembiayaan juga diselaraskan dengan mempertimbangkan kemungkinan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta proyeksi masuk-keluarnya pembiayaan sepanjang tahun berjalan, sehingga struktur APBDes tetap realistis dan dapat dilaksanakan secara optimal.

Perbekel Desa Angkah menyampaikan bahwa perubahan anggaran ini merupakan komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Perubahan APBDes 2025 ini kami lakukan untuk memastikan setiap kegiatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dapat terlaksana, sekaligus menyesuaikan pendapatan desa yang baru masuk. Prinsipnya, anggaran harus tepat sasaran dan memberi manfaat langsung,” ujar Perbekel Desa Angkah.

Dengan ditetapkannya Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Angkah berharap seluruh program desa dapat berjalan lebih maksimal serta mampu menjawab kebutuhan warga secara nyata.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.176.589.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.254.288.502,98
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 29.909.502,98
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 3.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 792.561.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 279.010.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 745.218.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 179.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 173.400.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.146.990.502,98
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 561.152.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 323.141.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 104.205.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 118.800.000,00
0%