Berita Desa

DESA ANGKAH DAN DESA ADAT SEPAKATI KERJA SAMA PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER

22 Mei 2025

A. A. PUTU ANOM ADNYANA PUTRA

355 Kali dibaca

Desa Angkah, 22 Mei 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur Bali Nomor 8324 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Pemerintah Desa Angkah bersama Desa Adat yang berada di wilayah Desa Angkah menjalin kerja sama strategis dalam upaya penanggulangan sampah.

Kerja sama ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Pengelolaan Sampah Bersama,Nomor :230/2009/V/2025 yang bertujuan untuk mengaktifkan kembali unit-unit bank sampah di 8 Banjar Dinas. Langkah ini merupakan wujud komitmen bersama antara Desa Dinas dan Desa Adat dalam mendukung program pengelolaan sampah berbasis sumber yang berkelanjutan, terintegrasi, dan partisipatif.

Dengan adanya perjanjian ini, akan diterbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Sampah oleh Pemerintah Desa Angkah dan Pararem Sampah oleh masing-masing desa adat. Hal ini menjadi landasan hukum dan sosial yang kuat untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan sampah secara konsisten dan berkelanjutan. Perlu diketahui, di wilayah Desa Angkah terdapat empat desa adat, yang masing-masing akan menyusun pararem sesuai dengan kesepakatan bersama dan struktur kelembagaan adat yang dimiliki.

Perbekel Desa Angkah, [ I NYOMAN SUYADNYA ], menyatakan bahwa kerja sama ini sangat penting karena peran serta Desa Adat dinilai strategis dalam menggerakkan masyarakat, terutama dalam kegiatan berbasis adat dan budaya. “Kami menyambut baik kolaborasi ini karena semangatnya sejalan dengan ajaran Tri Hita Karana—menjaga harmoni antara manusia, lingkungan, dan Tuhan. Dengan pengelolaan sampah yang baik, kita menjaga kesucian dan kebersihan desa,” ungkapnya.

Bendesa Adat [ AA KETUT INDRA GIRIARTA ], mewakili desa adat di wilayah Desa Angkah, juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini melalui sosialisasi adat, pelibatan krama desa adat, serta dukungan kelembagaan adat.

Melalui pengaktifan kembali bank sampah, masyarakat diharapkan semakin terbiasa memilah sampah sejak dari rumah tangga. Sampah yang sudah dipilah dapat disetorkan ke bank sampah untuk dikelola lebih lanjut, bahkan bernilai ekonomi melalui sistem tabungan sampah.

Program ini juga akan dilengkapi dengan pelatihan kader lingkungan, penyediaan sarana pendukung, dan edukasi berkelanjutan kepada warga. Harapannya, Desa Angkah bisa menjadi contoh pelaksanaan pengelolaan sampah terpadu yang berbasis partisipasi aktif masyarakat dan sinergi antara desa dinas dan desa adat.

Kirim Komentar

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Menu Kategori

Statistik

Arsip Artikel

713 Kali dibuka
SELAMAT ATAS PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TABANAN PERIODE 2025-2030

581 Kali dibuka
PENGANGKATAN STAF PERANGKAT DESA

522 Kali dibuka
KOORDINASI DAN PENYEGARAN LINMAS

461 Kali dibuka
LAPORAN REALISASI APBDES DESA ANGKAH TAHUN 2024

460 Kali dibuka
PERAYAAN HARI JADI DESA ANGKAH KE-21: Membangun Desa dengan Rasa Kebersamaan

446 Kali dibuka
PELATIHAN PENGELOLAAN BUMDES

444 Kali dibuka
MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA DI BIDANG KESEHATAN

7 Kali dibuka
Pemerintah Desa Angkah Gelar Rembug Stunting

8 Kali dibuka
Dengar Pendapat dan Edukasi Publikasi Komunikasi Berbasis Desa Presisi Tingkat Kecamatan Selemadeg Barat

7 Kali dibuka
Pelatihan Pembuatan Banten Pule Gembal Tingkatkan Keterampilan Serati Desa Angkah

16 Kali dibuka
Penyaluran Program Bantuan Pangan ( PBP )

26 Kali dibuka
Penyuluhan Hukum ,Pondasi Hukum Kuat, Masyarakat Desa Hebat

31 Kali dibuka
Koordinasi Pemerintah Desa dengan PAUD Kumara Mekar, Perkuat Integritas dan Tupoksi Pendidik

34 Kali dibuka
PKK Desa Angkah Meriahkan Pasar Rakyat di Kabupaten Tabanan dengan Produk UMKM Lokal

256 Kali dibuka
POTENSI KAKAO DI DESA ANGKAH: KOMODITAS UNGGULAN YANG MENGGERAKKAN EKONOMI LOKAL

103 Kali dibuka
PEMERINTAH DESA ANGKAH TETAPKAN PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025

713 Kali dibuka
SELAMAT ATAS PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TABANAN PERIODE 2025-2030

72 Kali dibuka
Koperasi Desa Merah Putih Angkah Resmi Berdiri dan Mulai Beroperasi

52 Kali dibuka
KEGIATAN JEMPUT BOLA PEREKAMAN KTP-EL BAGI DISABILITAS DAN ODGJ

285 Kali dibuka
"BUMDES KERTA WINANGUN HADIRKAN AKSES INTERNET TERJANGKAU UNTUK MASYARAKAT"

16 Kali dibuka
Penyaluran Program Bantuan Pangan ( PBP )

Agenda

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

Sinergi Program

Galeri

Aparatur Desa

Back Next

Komentar

Media Sosial

Peta Wilayah Desa

Peta Lokasi Kantor

Alamat:Jalan Pangkung Sakti 1
:Angkah
:Selemadeg Barat
:TABANAN
Kodepos:82162
Telepon:
Email:[email protected]

Statistik Pengunjung

Hari ini:61
Kemarin:11
Total:95.670
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.121
Browser:Mozilla 5.0

APBD

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 2,267,991,000 Rp. 2,211,471,007
97.51%

Belanja

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 2,297,945,501 Rp. 2,053,027,647
89.34%

Pembiayaan

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 29,959,502 Rp. 29,954,502
99.98%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 11,142,000 Rp. 11,142,000
100%

Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 792,561,000 Rp. 792,561,000
100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 279,010,000 Rp. 219,517,001
78.68%

Alokasi Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 745,218,000 Rp. 745,218,000
100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 179,400,000 Rp. 179,400,000
100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 180,603,000 Rp. 180,503,000
99.94%

Bunga Bank

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 4,000,000 Rp. 7,073,006
176.83%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 76,057,000 Rp. 76,057,000
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,186,006,752 Rp. 1,097,757,897
92.56%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 601,682,750 Rp. 512,453,750
85.17%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 333,140,999 Rp. 301,606,000
90.53%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 58,315,000 Rp. 22,410,000
38.43%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 118,800,000 Rp. 118,800,000
100%