Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Penyuluhan Hukum ,Pondasi Hukum Kuat, Masyarakat Desa Hebat

A. A. PUTU ANOM ADNYANA PUTRA 29 April 2026 Dibaca 104 Kali
Penyuluhan Hukum ,Pondasi Hukum Kuat, Masyarakat Desa Hebat

Pemerintah Desa Desa Angkah menerima kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Universitas Panji Sakti Singaraja melalui Fakultas Hukum dengan mengusung tema “Pondasi Hukum Kuat, Masyarakat Desa Hebat”. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 29 April 2026 sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi aparatur dan lembaga desa.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh perangkat desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Angkah. Dalam penyuluhan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam pelaksanaan pemerintahan desa, pelayanan kepada masyarakat, serta penguatan peran pemangku kepentingan desa dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini diharapkan perangkat desa dan BPD dapat memiliki pondasi hukum yang kuat sehingga mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan profesional demi mendukung kemajuan masyarakat desa.

Seluruh kegiatan penyuluhan hukum ini sepenuhnya difasilitasi dan ditanggung oleh Universitas Panji Sakti Singaraja sebagai bentuk komitmen perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di desa.

Perbekel Desa Angkah, I Nyoman Suyadnya, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak universitas atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami Pemerintah Desa Angkah mengucapkan banyak terima kasih kepada Universitas Panji Sakti Singaraja, khususnya Fakultas Hukum, yang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Desa Angkah. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi perangkat desa dan BPD sebagai tambahan wawasan dan pemahaman hukum dalam menjalankan tugas di desa,” ujar beliau.

Pemerintah Desa Angkah berharap sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa dapat terus terjalin melalui kegiatan-kegiatan edukatif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan desa.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

93.4% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.595.896.002,96 Rp 4.294.453.156,08
Pendapatan 97.51%
Realisasi: Rp 2.211.471.007,00 Anggaran: Rp 2.267.991.000,00
Belanja 89.34%
Realisasi: Rp 2.053.027.647,10 Anggaran: Rp 2.297.945.500,98
Pembiayaan 99.98%
Realisasi: Rp 29.954.501,98 Anggaran: Rp 29.959.501,98
97.5% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.267.991.000,00 Rp 2.211.471.007,00
Hasil Usaha Desa 100%
Realisasi: Rp 11.142.000,00 Anggaran: Rp 11.142.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 792.561.000,00 Anggaran: Rp 792.561.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 219.517.001,00 Anggaran: Rp 279.010.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 745.218.000,00 Anggaran: Rp 745.218.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 179.400.000,00 Anggaran: Rp 179.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 99.94%
Realisasi: Rp 180.503.000,00 Anggaran: Rp 180.603.000,00
Bunga Bank 176.83%
Realisasi: Rp 7.073.006,00 Anggaran: Rp 4.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 76.057.000,00 Anggaran: Rp 76.057.000,00
89.3% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.297.945.500,98 Rp 2.053.027.647,10
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 92.56%
Realisasi: Rp 1.097.757.897,10 Anggaran: Rp 1.186.006.751,98
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 85.17%
Realisasi: Rp 512.453.750,00 Anggaran: Rp 601.682.750,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 90.53%
Realisasi: Rp 301.606.000,00 Anggaran: Rp 333.140.999,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 38.43%
Realisasi: Rp 22.410.000,00 Anggaran: Rp 58.315.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%
Realisasi: Rp 118.800.000,00 Anggaran: Rp 118.800.000,00