You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Angkah
Logo Desa Angkah
Desa Angkah

Kec. Selemadeg Barat, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Penyuluhan Hukum ,Pondasi Hukum Kuat, Masyarakat Desa Hebat

A. A. PUTU ANOM ADNYANA PUTRA 29 April 2026 Dibaca 58 Kali
Penyuluhan Hukum ,Pondasi Hukum Kuat, Masyarakat Desa Hebat

Pemerintah Desa Desa Angkah menerima kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Universitas Panji Sakti Singaraja melalui Fakultas Hukum dengan mengusung tema “Pondasi Hukum Kuat, Masyarakat Desa Hebat”. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 29 April 2026 sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi aparatur dan lembaga desa.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh perangkat desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Angkah. Dalam penyuluhan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam pelaksanaan pemerintahan desa, pelayanan kepada masyarakat, serta penguatan peran pemangku kepentingan desa dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini diharapkan perangkat desa dan BPD dapat memiliki pondasi hukum yang kuat sehingga mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan profesional demi mendukung kemajuan masyarakat desa.

Seluruh kegiatan penyuluhan hukum ini sepenuhnya difasilitasi dan ditanggung oleh Universitas Panji Sakti Singaraja sebagai bentuk komitmen perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di desa.

Perbekel Desa Angkah, I Nyoman Suyadnya, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak universitas atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami Pemerintah Desa Angkah mengucapkan banyak terima kasih kepada Universitas Panji Sakti Singaraja, khususnya Fakultas Hukum, yang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Desa Angkah. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi perangkat desa dan BPD sebagai tambahan wawasan dan pemahaman hukum dalam menjalankan tugas di desa,” ujar beliau.

Pemerintah Desa Angkah berharap sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa dapat terus terjalin melalui kegiatan-kegiatan edukatif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan desa.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.211.471.007,00 Rp 2.267.991.000,00
97.51%
Belanja
Rp 2.053.027.647,10 Rp 2.297.945.500,98
89.34%
Pembiayaan
Rp 29.954.501,98 Rp 29.959.501,98
99.98%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 11.142.000,00 Rp 11.142.000,00
100%
Dana Desa
Rp 792.561.000,00 Rp 792.561.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 219.517.001,00 Rp 279.010.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 745.218.000,00 Rp 745.218.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 179.400.000,00 Rp 179.400.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 180.503.000,00 Rp 180.603.000,00
99.94%
Bunga Bank
Rp 7.073.006,00 Rp 4.000.000,00
176.83%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 76.057.000,00 Rp 76.057.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.097.757.897,10 Rp 1.186.006.751,98
92.56%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 512.453.750,00 Rp 601.682.750,00
85.17%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 301.606.000,00 Rp 333.140.999,00
90.53%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 22.410.000,00 Rp 58.315.000,00
38.43%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 118.800.000,00 Rp 118.800.000,00
100%