Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Penyuluhan Hukum ,Pondasi Hukum Kuat, Masyarakat Desa Hebat

A. A. PUTU ANOM ADNYANA PUTRA 29 April 2026 Dibaca 134 Kali
Penyuluhan Hukum ,Pondasi Hukum Kuat, Masyarakat Desa Hebat

Pemerintah Desa Desa Angkah menerima kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Universitas Panji Sakti Singaraja melalui Fakultas Hukum dengan mengusung tema “Pondasi Hukum Kuat, Masyarakat Desa Hebat”. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 29 April 2026 sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi aparatur dan lembaga desa.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh perangkat desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Angkah. Dalam penyuluhan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam pelaksanaan pemerintahan desa, pelayanan kepada masyarakat, serta penguatan peran pemangku kepentingan desa dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini diharapkan perangkat desa dan BPD dapat memiliki pondasi hukum yang kuat sehingga mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan profesional demi mendukung kemajuan masyarakat desa.

Seluruh kegiatan penyuluhan hukum ini sepenuhnya difasilitasi dan ditanggung oleh Universitas Panji Sakti Singaraja sebagai bentuk komitmen perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di desa.

Perbekel Desa Angkah, I Nyoman Suyadnya, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak universitas atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami Pemerintah Desa Angkah mengucapkan banyak terima kasih kepada Universitas Panji Sakti Singaraja, khususnya Fakultas Hukum, yang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Desa Angkah. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi perangkat desa dan BPD sebagai tambahan wawasan dan pemahaman hukum dalam menjalankan tugas di desa,” ujar beliau.

Pemerintah Desa Angkah berharap sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa dapat terus terjalin melalui kegiatan-kegiatan edukatif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan desa.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

56.4% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 3.598.733.725,62 Rp 2.029.641.041,88
Pendapatan 66.02%
Realisasi: Rp 1.063.507.604,78 Anggaran: Rp 1.610.969.000,00
Belanja 43.22%
Realisasi: Rp 777.735.574,29 Anggaran: Rp 1.799.366.862,81
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 188.397.862,81 Anggaran: Rp 188.397.862,81
66% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.610.969.000,00 Rp 1.063.507.604,78
Hasil Usaha Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 3.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 286.959.000,00 Anggaran: Rp 286.959.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.57%
Realisasi: Rp 128.951.000,00 Anggaran: Rp 302.949.000,00
Alokasi Dana Desa 66.56%
Realisasi: Rp 440.800.000,00 Anggaran: Rp 662.261.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 79.26%
Realisasi: Rp 142.200.000,00 Anggaran: Rp 179.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 35.81%
Realisasi: Rp 62.100.000,00 Anggaran: Rp 173.400.000,00
Bunga Bank 83.25%
Realisasi: Rp 2.497.604,78 Anggaran: Rp 3.000.000,00
43.2% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 1.799.366.862,81 Rp 777.735.574,29
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 56.16%
Realisasi: Rp 628.157.574,29 Anggaran: Rp 1.118.420.856,22
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 40.46%
Realisasi: Rp 128.833.000,00 Anggaran: Rp 318.418.750,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 2.34%
Realisasi: Rp 6.345.000,00 Anggaran: Rp 270.948.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 66.680.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 57.83%
Realisasi: Rp 14.400.000,00 Anggaran: Rp 24.899.256,59