Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

DPMD Tabanan Laksanakan Monitoring Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Angkah

A. A. PUTU ANOM ADNYANA PUTRA 10 Agustus 2026 Dibaca 34 Kali
DPMD Tabanan Laksanakan Monitoring Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Angkah

Angkah, 10 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Angkah menerima pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan.

Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan unsur Pemerintahan Desa Angkah, di antaranya Perbekel, Ketua BPD, Ketua LPM, PPKD, serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Kehadiran unsur tersebut diharapkan dapat memberikan informasi dan penjelasan terkait pelaksanaan kegiatan serta pengelolaan keuangan desa.

Tim monitoring melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah administrasi dan dokumen pengelolaan keuangan desa, khususnya Administrasi Keuangan Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026 yang telah dilaksanakan. Pemeriksaan mencakup administrasi pengadaan barang/jasa desa, penatausahaan keuangan desa, dokumen ketahanan pangan, serta dokumen kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Desa Angkah mendapatkan kesempatan untuk melakukan pengecekan kembali terhadap kelengkapan administrasi sekaligus memperoleh arahan dan masukan dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

Pemerintah Desa Angkah menyambut baik kegiatan monitoring tersebut sebagai bagian dari proses pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan desa ke depan.

Pemerintah Desa Angkah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

56.4% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 3.598.733.725,62 Rp 2.029.641.041,88
Pendapatan 66.02%
Realisasi: Rp 1.063.507.604,78 Anggaran: Rp 1.610.969.000,00
Belanja 43.22%
Realisasi: Rp 777.735.574,29 Anggaran: Rp 1.799.366.862,81
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 188.397.862,81 Anggaran: Rp 188.397.862,81
66% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.610.969.000,00 Rp 1.063.507.604,78
Hasil Usaha Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 3.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 286.959.000,00 Anggaran: Rp 286.959.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.57%
Realisasi: Rp 128.951.000,00 Anggaran: Rp 302.949.000,00
Alokasi Dana Desa 66.56%
Realisasi: Rp 440.800.000,00 Anggaran: Rp 662.261.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 79.26%
Realisasi: Rp 142.200.000,00 Anggaran: Rp 179.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 35.81%
Realisasi: Rp 62.100.000,00 Anggaran: Rp 173.400.000,00
Bunga Bank 83.25%
Realisasi: Rp 2.497.604,78 Anggaran: Rp 3.000.000,00
43.2% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 1.799.366.862,81 Rp 777.735.574,29
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 56.16%
Realisasi: Rp 628.157.574,29 Anggaran: Rp 1.118.420.856,22
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 40.46%
Realisasi: Rp 128.833.000,00 Anggaran: Rp 318.418.750,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 2.34%
Realisasi: Rp 6.345.000,00 Anggaran: Rp 270.948.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 66.680.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 57.83%
Realisasi: Rp 14.400.000,00 Anggaran: Rp 24.899.256,59