You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Angkah
Logo Desa Angkah
Desa Angkah

Kec. Selemadeg Barat, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Koperasi Desa Merah Putih Angkah Resmi Berdiri dan Mulai Beroperasi

A. A. PUTU ANOM ADNYANA PUTRA 11 Maret 2026 Dibaca 105 Kali
Koperasi Desa Merah Putih Angkah Resmi Berdiri dan Mulai Beroperasi

Pemerintah Desa Angkah terus mendukung program nasional dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui pembentukan koperasi. Salah satu langkah nyata tersebut adalah dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Angkah yang menjadi wadah ekonomi bersama bagi masyarakat Desa Angkah.

Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat, yaitu Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih serta Surat Edaran Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Berdasarkan kebijakan tersebut, Pemerintah Desa bersama masyarakat Desa Angkah melakukan proses pembentukan koperasi hingga akhirnya Koperasi Desa Merah Putih Angkah resmi terbentuk pada tanggal 5 Juni 2025. Koperasi ini juga telah memiliki badan hukum resmi melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0024873.AH.01.29.TAHUN 2025 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih Angkah.

Sebagai langkah awal operasional, Koperasi Desa Merah Putih Angkah telah melaksanakan kegiatan launching pada tanggal 2 Januari 2026. Dalam kegiatan tersebut koperasi mulai menyediakan beberapa produk kebutuhan pokok bagi masyarakat, di antaranya beras dan minyak goreng, yang diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Setelah kegiatan launching, pengurus koperasi bersama Pemerintah Desa Angkah juga melaksanakan kegiatan sosialisasi ke seluruh 8 Banjar Dinas yang ada di Desa Angkah. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat koperasi, mekanisme keanggotaan, serta peluang ekonomi yang dapat dikembangkan melalui koperasi desa.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan seluruh masyarakat Desa Angkah dapat menjadi bagian dari koperasi ini. Adapun target awal keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih Angkah adalah sebanyak 721 Kepala Keluarga (KK) yang ada di Desa Angkah.

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Angkah, diharapkan koperasi ini dapat menjadi penggerak ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kemandirian ekonomi Desa Angkah di masa mendatang.

 
 
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.211.471.007,00 Rp 2.267.991.000,00
97.51%
Belanja
Rp 2.053.027.647,10 Rp 2.297.945.500,98
89.34%
Pembiayaan
Rp 29.954.501,98 Rp 29.959.501,98
99.98%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 11.142.000,00 Rp 11.142.000,00
100%
Dana Desa
Rp 792.561.000,00 Rp 792.561.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 219.517.001,00 Rp 279.010.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 745.218.000,00 Rp 745.218.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 179.400.000,00 Rp 179.400.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 180.503.000,00 Rp 180.603.000,00
99.94%
Bunga Bank
Rp 7.073.006,00 Rp 4.000.000,00
176.83%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 76.057.000,00 Rp 76.057.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.097.757.897,10 Rp 1.186.006.751,98
92.56%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 512.453.750,00 Rp 601.682.750,00
85.17%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 301.606.000,00 Rp 333.140.999,00
90.53%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 22.410.000,00 Rp 58.315.000,00
38.43%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 118.800.000,00 Rp 118.800.000,00
100%