Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

MUSDES PERENCANAAN TAHUN ANGGARAN 2026 DESA ANGKAH

A. A. PUTU ANOM ADNYANA PUTRA 26 Juni 2025 Dibaca 375 Kali
MUSDES PERENCANAAN TAHUN ANGGARAN 2026 DESA ANGKAH

Angkah, 25 Juni 2025 — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Angkah telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Tahun Anggaran 2026, bertempat di Balai Serbaguna Desa Angkah. Kegiatan ini merupakan forum strategis dalam menentukan arah pembangunan desa untuk tahun mendatang.

Musdes kali ini memuat beberapa agenda penting, antara lain:

  1. Review RPJMDes Tahun ke-3 (2023–2031) – Peninjauan terhadap rencana pembangunan jangka menengah desa guna memastikan keberlanjutan dan akurasi perencanaan.
  2. Evaluasi Kegiatan Tahun 2025 – Pembahasan terhadap program yang belum dapat terealisasi pada tahun anggaran 2025.
  3. Hasil Rembug Stunting Desa Angkah – Menyampaikan hasil identifikasi dan pemetaan masalah serta rencana aksi untuk penurunan angka stunting di desa.
  4. Pembentukan Tim Verifikasi oleh BPD – Tim yang bertugas melakukan validasi terhadap usulan-usulan masyarakat.
  5. Pembentukan Tim RKPDes Tahun 2026 oleh Kepala Desa – Tim ini akan menyusun rencana kerja tahunan desa berdasarkan hasil Musdes.

Yang tak kalah penting, dalam Musdes ini juga ditegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan desa ditetapkan berdasarkan skala prioritas desa secara menyeluruh, bukan berdasarkan wilayah banjar atau kelompok tertentu, sehingga setiap keputusan mengutamakan kebutuhan dan kepentingan bersama seluruh masyarakat Desa Angkah.

Musdes dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, LPM, perwakilan perempuan, tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta unsur pemuda. Kegiatan berlangsung lancar dan menghasilkan berbagai kesepakatan sebagai landasan awal penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026.

#DesaAngkah #Musdes2026 #RPJMDes #Stunting #RKPDes #SkalaPrioritas

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

93.4% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.595.896.002,96 Rp 4.294.453.156,08
Pendapatan 97.51%
Realisasi: Rp 2.211.471.007,00 Anggaran: Rp 2.267.991.000,00
Belanja 89.34%
Realisasi: Rp 2.053.027.647,10 Anggaran: Rp 2.297.945.500,98
Pembiayaan 99.98%
Realisasi: Rp 29.954.501,98 Anggaran: Rp 29.959.501,98
97.5% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.267.991.000,00 Rp 2.211.471.007,00
Hasil Usaha Desa 100%
Realisasi: Rp 11.142.000,00 Anggaran: Rp 11.142.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 792.561.000,00 Anggaran: Rp 792.561.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 219.517.001,00 Anggaran: Rp 279.010.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 745.218.000,00 Anggaran: Rp 745.218.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 179.400.000,00 Anggaran: Rp 179.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 99.94%
Realisasi: Rp 180.503.000,00 Anggaran: Rp 180.603.000,00
Bunga Bank 176.83%
Realisasi: Rp 7.073.006,00 Anggaran: Rp 4.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 76.057.000,00 Anggaran: Rp 76.057.000,00
89.3% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.297.945.500,98 Rp 2.053.027.647,10
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 92.56%
Realisasi: Rp 1.097.757.897,10 Anggaran: Rp 1.186.006.751,98
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 85.17%
Realisasi: Rp 512.453.750,00 Anggaran: Rp 601.682.750,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 90.53%
Realisasi: Rp 301.606.000,00 Anggaran: Rp 333.140.999,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 38.43%
Realisasi: Rp 22.410.000,00 Anggaran: Rp 58.315.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%
Realisasi: Rp 118.800.000,00 Anggaran: Rp 118.800.000,00