
Angkah, 25 Juni 2025 — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Angkah telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Tahun Anggaran 2026, bertempat di Balai Serbaguna Desa Angkah. Kegiatan ini merupakan forum strategis dalam menentukan arah pembangunan desa untuk tahun mendatang.
Musdes kali ini memuat beberapa agenda penting, antara lain:
- Review RPJMDes Tahun ke-3 (2023–2031) – Peninjauan terhadap rencana pembangunan jangka menengah desa guna memastikan keberlanjutan dan akurasi perencanaan.
- Evaluasi Kegiatan Tahun 2025 – Pembahasan terhadap program yang belum dapat terealisasi pada tahun anggaran 2025.
- Hasil Rembug Stunting Desa Angkah – Menyampaikan hasil identifikasi dan pemetaan masalah serta rencana aksi untuk penurunan angka stunting di desa.
- Pembentukan Tim Verifikasi oleh BPD – Tim yang bertugas melakukan validasi terhadap usulan-usulan masyarakat.
- Pembentukan Tim RKPDes Tahun 2026 oleh Kepala Desa – Tim ini akan menyusun rencana kerja tahunan desa berdasarkan hasil Musdes.
Yang tak kalah penting, dalam Musdes ini juga ditegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan desa ditetapkan berdasarkan skala prioritas desa secara menyeluruh, bukan berdasarkan wilayah banjar atau kelompok tertentu, sehingga setiap keputusan mengutamakan kebutuhan dan kepentingan bersama seluruh masyarakat Desa Angkah.
Musdes dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, LPM, perwakilan perempuan, tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta unsur pemuda. Kegiatan berlangsung lancar dan menghasilkan berbagai kesepakatan sebagai landasan awal penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026.
#DesaAngkah #Musdes2026 #RPJMDes #Stunting #RKPDes #SkalaPrioritas


