Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Musdes Perencanaan Desa Tahun Anggaran 2027

A. A. PUTU ANOM ADNYANA PUTRA 30 Juni 2026 Dibaca 57 Kali

Angkah 30 Juni 2026 Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Angkah – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Angkah menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Desa Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BPD, I Ketut Harimbawa, dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat desa.

Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, anggota BPD, LPM, Bandesa Adat, Kelian Subak, kepala sekolah, bidan desa, TP PKK, kader desa, serta unsur masyarakat lainnya sebagai bagian dari upaya menjaring aspirasi masyarakat dalam penyusunan rencana pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Ketua BPD I Ketut Harimbawa menyampaikan bahwa Musdes menjadi forum penting dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan desa.

Selain membahas perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027, kegiatan Musdes juga melaksanakan review terhadap RPJM Desa serta evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana pada Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan program pembangunan desa dapat berjalan secara berkelanjutan serta menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana kerja tahun berikutnya.

Dalam kegiatan tersebut, BPD juga membentuk Tim Verifikasi yang bertugas melakukan kajian dan verifikasi usulan kegiatan berdasarkan bidang masing-masing, yang terdiri dari:

  1. Ni Komang Rahayu (Bidang Kesehatan)

  2. Ni Wayan Surati (Bidang Pendidikan)

  3. I Wayan Artana (Bidang Ekonomi)

  4. I Made Anjaswarayasa (Bidang Sarana Prasarana)

  5. I Gede Yogi Athaguna (Bidang Kemasyarakatan)

Selanjutnya, Kepala Desa juga membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 yang nantinya bertugas menyusun dokumen perencanaan desa berdasarkan hasil musyawarah dan usulan masyarakat. Susunan tim yang ditetapkan yaitu:

Ketua        : AA Komang Arya Kusuma
Sekretaris : I Made Supa Adnyana

Anggota:

  1. AA Putu Anom Adnyana Putra

  2. Ni Ketut Seriati

  3. I Luh Gede Wahyu Gunarti

  4. Ida Ayu Oka Utari

  5. I Made Wijana

  6. I Made Sumariono

  7. I Ketut Artana

  8. I Ketut Sukarnaba

  9. I Wayan Agus Gunawan Arianta

Melalui pelaksanaan Musdes Perencanaan Desa Tahun Anggaran 2027 ini diharapkan seluruh usulan dan aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik sehingga menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Angkah.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

93.4% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.595.896.002,96 Rp 4.294.453.156,08
Pendapatan 97.51%
Realisasi: Rp 2.211.471.007,00 Anggaran: Rp 2.267.991.000,00
Belanja 89.34%
Realisasi: Rp 2.053.027.647,10 Anggaran: Rp 2.297.945.500,98
Pembiayaan 99.98%
Realisasi: Rp 29.954.501,98 Anggaran: Rp 29.959.501,98
97.5% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.267.991.000,00 Rp 2.211.471.007,00
Hasil Usaha Desa 100%
Realisasi: Rp 11.142.000,00 Anggaran: Rp 11.142.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 792.561.000,00 Anggaran: Rp 792.561.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 219.517.001,00 Anggaran: Rp 279.010.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 745.218.000,00 Anggaran: Rp 745.218.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 179.400.000,00 Anggaran: Rp 179.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 99.94%
Realisasi: Rp 180.503.000,00 Anggaran: Rp 180.603.000,00
Bunga Bank 176.83%
Realisasi: Rp 7.073.006,00 Anggaran: Rp 4.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 76.057.000,00 Anggaran: Rp 76.057.000,00
89.3% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.297.945.500,98 Rp 2.053.027.647,10
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 92.56%
Realisasi: Rp 1.097.757.897,10 Anggaran: Rp 1.186.006.751,98
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 85.17%
Realisasi: Rp 512.453.750,00 Anggaran: Rp 601.682.750,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 90.53%
Realisasi: Rp 301.606.000,00 Anggaran: Rp 333.140.999,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 38.43%
Realisasi: Rp 22.410.000,00 Anggaran: Rp 58.315.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%
Realisasi: Rp 118.800.000,00 Anggaran: Rp 118.800.000,00