Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Penyaluran Program Bantuan Pangan ( PBP )

A. A. PUTU ANOM ADNYANA PUTRA 18 Mei 2026 Dibaca 115 Kali
Penyaluran Program Bantuan Pangan ( PBP )

Pemerintah Desa Angkah melaksanakan kegiatan penyaluran Program Bantuan Pangan (PBP) alokasi bulan Februari–Maret kepada masyarakat yang telah terdata sebagai penerima manfaat. Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Kantor Desa Angkah dengan jumlah penerima sebanyak 252 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Program Bantuan Pangan (PBP) dari Perum Bulog disalurkan langsung kepada masyarakat oleh pihak Pemerintah Desa Angkah yang dipimpin oleh Perbekel Desa Angkah, serta didampingi oleh aparat kewilayahan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Proses pendistribusian bantuan juga didukung melalui jasa transporter/ekspedisi guna memastikan bantuan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat penerima manfaat.

Dalam penyaluran tersebut, setiap KPM menerima bantuan berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter. Penyaluran bantuan dilakukan secara tertib dengan mengundang langsung para penerima manfaat untuk hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Adapun persyaratan pengambilan bantuan yakni penerima wajib membawa surat undangan dan KTP asli. Bagi penerima yang diwakilkan oleh anggota dalam satu Kartu Keluarga (KK), diwajibkan membawa KTP penerima yang diwakili beserta KK asli. Sedangkan apabila pengambilan diwakilkan oleh pihak di luar KK, maka wajib membawa KTP dan KK penerima yang diwakili dalam kondisi asli, serta membawa identitas diri dari pihak yang mewakili.

Perbekel Desa Angkah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat Desa Angkah. Beliau berharap bantuan pangan ini dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat bagi keluarga penerima bantuan. Pemerintah Desa Angkah juga mengimbau masyarakat agar selalu tertib administrasi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan demi kelancaran proses penyaluran bantuan.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

93.4% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.595.896.002,96 Rp 4.294.453.156,08
Pendapatan 97.51%
Realisasi: Rp 2.211.471.007,00 Anggaran: Rp 2.267.991.000,00
Belanja 89.34%
Realisasi: Rp 2.053.027.647,10 Anggaran: Rp 2.297.945.500,98
Pembiayaan 99.98%
Realisasi: Rp 29.954.501,98 Anggaran: Rp 29.959.501,98
97.5% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.267.991.000,00 Rp 2.211.471.007,00
Hasil Usaha Desa 100%
Realisasi: Rp 11.142.000,00 Anggaran: Rp 11.142.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 792.561.000,00 Anggaran: Rp 792.561.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 219.517.001,00 Anggaran: Rp 279.010.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 745.218.000,00 Anggaran: Rp 745.218.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 179.400.000,00 Anggaran: Rp 179.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 99.94%
Realisasi: Rp 180.503.000,00 Anggaran: Rp 180.603.000,00
Bunga Bank 176.83%
Realisasi: Rp 7.073.006,00 Anggaran: Rp 4.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 76.057.000,00 Anggaran: Rp 76.057.000,00
89.3% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.297.945.500,98 Rp 2.053.027.647,10
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 92.56%
Realisasi: Rp 1.097.757.897,10 Anggaran: Rp 1.186.006.751,98
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 85.17%
Realisasi: Rp 512.453.750,00 Anggaran: Rp 601.682.750,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 90.53%
Realisasi: Rp 301.606.000,00 Anggaran: Rp 333.140.999,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 38.43%
Realisasi: Rp 22.410.000,00 Anggaran: Rp 58.315.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%
Realisasi: Rp 118.800.000,00 Anggaran: Rp 118.800.000,00