Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

SOSIALISASI PENANGGULANGAN SAMPAH DI DESA ANGKAH

A. A. PUTU ANOM ADNYANA PUTRA 04 Juni 2025 Dibaca 410 Kali
SOSIALISASI PENANGGULANGAN SAMPAH DI DESA ANGKAH

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali tentang pengelolaan sampah berbasis sumber dan sebagai wujud komitmen bersama antara Desa Dinas dan Desa Adat se-Desa Angkah, Pemerintah Desa Angkah menggelar sosialisasi penanggulangan sampah kepada seluruh masyarakat desa.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Tim Penanggulangan Sampah Desa Angkah secara langsung ke masing-masing banjar, dengan penyampaian materi dilakukan oleh Perbekel Desa Angkah. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sumbernya, yaitu dari rumah tangga masing-masing.

Dalam arahannya, Perbekel Desa Angkah menyampaikan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari perilaku kecil, seperti memilah sampah organik dan anorganik di rumah, serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban kita bersama sebagai warga desa," ungkapnya.

Sebagai bentuk nyata pengelolaan sampah yang berkelanjutan, Desa Angkah kini mengaktifkan program Bank Sampah yang dilaksanakan setiap bulan. Melalui program ini, masyarakat dapat menabung sampah yang sudah dipilah, terutama sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis. Sampah tersebut kemudian akan dikelola oleh tim Bank Sampah desa untuk didaur ulang atau dijual kembali.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pelaksanaan Bank Sampah bulanan ini, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan dan mampu menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah Desa dan Desa Adat Angkah berkomitmen terus mendampingi masyarakat dalam mewujudkan Desa Angkah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

93.4% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.595.896.002,96 Rp 4.294.453.156,08
Pendapatan 97.51%
Realisasi: Rp 2.211.471.007,00 Anggaran: Rp 2.267.991.000,00
Belanja 89.34%
Realisasi: Rp 2.053.027.647,10 Anggaran: Rp 2.297.945.500,98
Pembiayaan 99.98%
Realisasi: Rp 29.954.501,98 Anggaran: Rp 29.959.501,98
97.5% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.267.991.000,00 Rp 2.211.471.007,00
Hasil Usaha Desa 100%
Realisasi: Rp 11.142.000,00 Anggaran: Rp 11.142.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 792.561.000,00 Anggaran: Rp 792.561.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 219.517.001,00 Anggaran: Rp 279.010.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 745.218.000,00 Anggaran: Rp 745.218.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 179.400.000,00 Anggaran: Rp 179.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 99.94%
Realisasi: Rp 180.503.000,00 Anggaran: Rp 180.603.000,00
Bunga Bank 176.83%
Realisasi: Rp 7.073.006,00 Anggaran: Rp 4.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 76.057.000,00 Anggaran: Rp 76.057.000,00
89.3% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.297.945.500,98 Rp 2.053.027.647,10
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 92.56%
Realisasi: Rp 1.097.757.897,10 Anggaran: Rp 1.186.006.751,98
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 85.17%
Realisasi: Rp 512.453.750,00 Anggaran: Rp 601.682.750,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 90.53%
Realisasi: Rp 301.606.000,00 Anggaran: Rp 333.140.999,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 38.43%
Realisasi: Rp 22.410.000,00 Anggaran: Rp 58.315.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%
Realisasi: Rp 118.800.000,00 Anggaran: Rp 118.800.000,00