Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

PROGRAM SEMARA RATIH

A. A. PUTU ANOM ADNYANA PUTRA 02 Oktober 2025 Dibaca 213 Kali
PROGRAM SEMARA RATIH

Program Semara Ratih Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali dilaksanakan di Desa Angkah dengan rangkaian kegiatan yang dimulai sejak tahap pendampingan calon pengantin (catin) sebelum melangsungkan pernikahan. Para catin mendapatkan edukasi, pendataan, serta pendampingan administrasi sebagai bagian dari kesiapan membangun keluarga.

Setelah melewati tahapan pra-nikah, kegiatan dilanjutkan dengan pelayanan terpadu penerbitan dokumen kependudukan, meliputi:

  • Sertifikat Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil)

  • Akta Perkawinan

  • Kartu Keluarga baru

  • KTP elektronik dengan status terbaru

Pelayanan dilakukan langsung bertepatan dengan acara pernikahan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan dokumen resmi tanpa harus mengurus secara terpisah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh:

  • Camat Selemadeg Barat

  • Perbekel Desa Angkah

  • Bhabinkamtibmas

  • PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana)

  • Bidan Desa

  • Kader TPK (Tim Pendamping Keluarga)

Pendampingan sejak masa catin hingga pascapernikahan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa bersama tenaga kesehatan serta pendamping keluarga.

Camat Selemadeg Barat memberikan apresiasi atas dukungan Desa Angkah sebagai pelaksana di wilayahnya. Perbekel Desa Angkah juga menyampaikan bahwa pihak desa siap memfasilitasi program serupa agar masyarakat mendapatkan layanan yang mudah dan cepat.

PLKB, Bidan Desa, dan Kader TPK turut memastikan edukasi kesehatan reproduksi, kesiapan berkeluarga, dan validasi data berjalan optimal sejak para catin terdaftar hingga dokumen resmi diterbitkan.

Pelaksanaan Program Semara Ratih di Desa Angkah menjadi contoh pelayanan publik yang dimulai dari perencanaan pra-nikah hingga legalitas kependudukan, sehingga pasangan pengantin memperoleh hak administratif dan pendampingan secara lengkap.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

93.4% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.595.896.002,96 Rp 4.294.453.156,08
Pendapatan 97.51%
Realisasi: Rp 2.211.471.007,00 Anggaran: Rp 2.267.991.000,00
Belanja 89.34%
Realisasi: Rp 2.053.027.647,10 Anggaran: Rp 2.297.945.500,98
Pembiayaan 99.98%
Realisasi: Rp 29.954.501,98 Anggaran: Rp 29.959.501,98
97.5% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.267.991.000,00 Rp 2.211.471.007,00
Hasil Usaha Desa 100%
Realisasi: Rp 11.142.000,00 Anggaran: Rp 11.142.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 792.561.000,00 Anggaran: Rp 792.561.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 219.517.001,00 Anggaran: Rp 279.010.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 745.218.000,00 Anggaran: Rp 745.218.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 179.400.000,00 Anggaran: Rp 179.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 99.94%
Realisasi: Rp 180.503.000,00 Anggaran: Rp 180.603.000,00
Bunga Bank 176.83%
Realisasi: Rp 7.073.006,00 Anggaran: Rp 4.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 76.057.000,00 Anggaran: Rp 76.057.000,00
89.3% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.297.945.500,98 Rp 2.053.027.647,10
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 92.56%
Realisasi: Rp 1.097.757.897,10 Anggaran: Rp 1.186.006.751,98
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 85.17%
Realisasi: Rp 512.453.750,00 Anggaran: Rp 601.682.750,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 90.53%
Realisasi: Rp 301.606.000,00 Anggaran: Rp 333.140.999,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 38.43%
Realisasi: Rp 22.410.000,00 Anggaran: Rp 58.315.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%
Realisasi: Rp 118.800.000,00 Anggaran: Rp 118.800.000,00